Senin 15 Sep 2014 10:56 WIB

Keterlibatan 4 WNA dengan Kelompok Teroris di Poso Masih Didalami

Rep: C62/ Red: Bayu Hermawan
Sejumlah anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris.
Foto: Antara
Sejumlah anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih melakukan penyelidikan terhadap empat warga negara asing (WNA), yang ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Mereka diperiksa untuk mengetahui maksud dan tujuannya yang masuk secara ilegal.

"Semua yang telah dilakukan Polri bertujuan untuk mengungkap apakah ada kasus pidana atau tidak," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie kepada Republika, Senin (15/10).

Mantan Kapolwiltabes Surabaya itu melanjutkan, upaya penangkapan terhadap warga Turki bernama, A Basyit, A Bozoghlan, A Bayram, A Zubaiden itu, untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya hal-hal yang merugikan NKRI terkait adanya keberadaan mereka secara ilegal di Poso.

"Kalau ternyata dapat dibuktikan bahwa keempat WNA tersebut masuk secara ilegal di Poso. Polri akan memperoses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Namun sampai saat ini, kata Ronny, semua yang berkaitan dangan latar belakang dan tujuan keberadaan orang Turki di Poso itu masih terus didalami Polri.

Ia mengatakan, empat WNA itu diperiksa melalui sebuah proses penyelidikan secara imparsial yang melibatkan Bareskrim, Baintelkam, Divhubinter Polri Satuan wilayah Polda Sulteng dan Polres setempat.

"Dan juga melibatkan pihak kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kemenlu dan pihak Imigrasi Kemenkumham," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat warga negara Turki ditangkap bersama dengan tiga orang warga Poso yang diduga terlibat jaringan teroris. Keempat WNA itu diduga akan bergabung dengan jaringan teroris kelompok Santoso.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement