REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan tak etis jika pemerintah menarik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dari pembahasan. Apalagi pembahasan bersama DPR sudah hampir tiga tahun berjalan.
"Kan tidak etis kalau kita yang mengajukan, kita juga yang minta untuk dibatalkan. Tidak baik ya," katanya, Senin (15/9).
Ia mengatakan pembahasan RUU Pilkada sudah sangat berkembang sejak mulai diajukan ke DPR. Karena itu, Gamawan menekankan tidak akan menarik RUU Pilkada dari pembahasan.
Pemeritah, lanjutnya, hanya memberikan pilihan-pilihan kepada DPR terkait pelaksanaan UU Pilkada.
"Kita menawarkan opsi. Jika yang satu dipilih, maka lakukan perbaikan. Jika yang kedua dipilih, juga dilakukan perbaikan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku sudah dilapori tentang dinamika RUU Pilkada. Ia pun mengatakan mencari opsi yang terbaik untuk pilkada tahun-tahun mendatang.
Yang menjadi catatannya, ruh dan semangat reformasi dalam RUU Pilkada harus dikedepankan. Tetapi, jangan pula menutup mata dalam 10 tahun terakhir ada ekses atau penyimpangan yang terjadi dalam pilkada.