Senin 15 Sep 2014 07:43 WIB

Kasus Pencurian Hewan Tenak Marak Terjadi di Boyolali

Rep: Edy Setyoko/ Red: Bayu Hermawan
Peternakan sapi (ilustrasi)
Foto: Antara
Peternakan sapi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI --  Kasus pencuriaan hewan ternak mulai marak terjadi di wilayah hukum Boyolali. Dalam waktu sepekan ini, tercatat puluhan kasus yang masuk. Belum lagi ada sebagian warga yang enggan melaporkan kejadian ke polisi.

Kasus pencurian hewan ternak sapi, berdasar catatan Polres Boyolali, paling marak terjadi di sentra ternak sapi, yakni Kecamatan Musuk, Kecamatan Cepogo dan Boyolali Kota.

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sarton mengakui hal itu. Namun sejauh ini diakui, pihaknya kesulitan menindaklanjuti informasi tersebut lantaran minimnya warga.

'Saat ini, kasus itu sedang dalam penanganan pihak berwajib. Sedang kejadian di wilayah lain, warga enggan melaporkan. Memang, marak terjadi kasus pencurian hewan ternak. Sayangnya, jika ada kejadian,  warga tidak melaporkan kejadian kepada polisi. Ini menyulitkan kami untuk menindaklanjuti. Sebab, penanganan yang kami lakukan, seperti olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), penyelidikan, pengejaran, hingga penangkapan terhadap tersangka," katanya, Senin (15/9).

Tentunya, setiap upaya penyelidikan yang dilakukan polisi juga harus berdasarkan pada laporan resmi dari warga. Meski begitu, polisi tetap tidak tinggal diam. Dan, melakukan antisipasi dengan menerjunkan petugas di wilayah rawan.

Selain itu, juga sosialisasi kepada masyarakat. Ini agar senantiasa waspada dan meningkatkan pengamanan dan keamanan lingkungan. Polisi juga mengimbau warga, agar segera melaporkan jika ada kejadian kepada pihak berwajib.

''Segera lapor bila ada kejadian,'' ujar Kapolres.

Berdasar catatan di Polres Boyolali, pernah memproses hukum pelaku pencurian sapi. Dua pelaku, Suko Aryo Bangun (19) warga Dukuh Saren, Desa Singosari, Mojosongo dan Daryo Wiyoto (42) warga Dukuh Gatakrejo, Desa Sukorejo, Kecamata Musuk, diproses hukum.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa seekor sapi betina sedang hamil seharga Rp 13 juta, dan mobil L 300 yang digunakan untuk mencuri sapi.

Pencurian sapi dilakukan tersangka di rumah korban yang merupakan tetangga sendiri, Mariyadi. Saat melakukan aksi pencurian, tersangka melakukan malam hari. Dan, membawa sapi curian dengan menggunakan mobil. Setelah itu, sapi milik korban dititipkan ke rumah Daryo.

Waktu itu, Daryo mengelak turut terlibat. Ia hanya dititipi sapi oleh Aryo. Katanya, sapi tersebut milik orangtuanya, karena tidak mau memelihara. Lalu, dititipkan di sini. ''Saya ditangkap pas mau menjual sapi ke pasar. Tapi, saya benar-benar tidak terlibat, Pak,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement