REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) merampungkan Rapat Pimpinan Nasional ke-3 di Hotel Aryadita, Jakarta, pada Senin (15/9) dini hari. Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan diantaranya mengangkat Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum PPP mengantikan Suryadharma Ali.
Sekretaris Jenderal PPP, Muhammad Romahurmuziy membantah tudingan kubu pendukung Suryadharma Ali, yang mengatakan Rapimnas ke-3 ilegal. Ia menegaskan rapat tersebut sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.
"Rapimnas ini dilaksanakan sesuai dengan AD/ART dan dihadiri oleh 29 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) se-Indonesia. Selain itu Rapimnas juga dihadiri oleh para Ketua Majelis DPP Partai, Ketua Majelis Pertimbangan Syariah dan Ketua Majelis Pakar," katanya.
Ia melanjutkan Rapimnas kali ini menghasilkan sebuah keputusan penting bagi PPP, salah satunya adalah mengangkat Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum DPP PPP untuk masa bakti 2011 hingga 2015, menggantikan Suryadharma Ali.
"Rapimnas III PPP memutuskan, mendukung keputusan rapat pengurus harian (RPH) PPP ke-18 yang memberhentikan dengan hormat Suryadharma Ali sebagai Ketum DPP PPP masa bakti 2011-2015. Kemudian Mendukung keputusan RPH PPP ke-18 yang mengangkat Emron Pangkapi sebagai Ketum masa bhakti 2011-2015," ujar pria yang akrab disapa Romi itu.
Seperti diketahui, saat ini perpecahan tengah terjadi di tubuh PPP. Aksi saling pecat antara pengurus pun terjadi. Ketua Umum PPP Suryadharma Ali memecat tiga orang dijajaran pengurus yakni Waketum PPP Emron Pangkapi bersama Sekjen PPP Romahurmuziy dan Suharso Monoarfa.
Aksi pemecatan tersebut dibalas oleh kubu Emrom Pangkapi dengan menggelar Rapimnas untuk melengserkan SDA.