Jumat 12 Sep 2014 19:50 WIB

Rektor Unila Didesak Beri Sanksi Tegas Pelaku Perpeloncoan

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Bayu Hermawan
Gedung Rektorat Unila.
Foto: Ist
Gedung Rektorat Unila.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Rektor Universitas Lampung (Unila) didesak untuk memberikan sanksi tegas kepada semua pihak yang melakukan aksi kekerasan, dalam program pengenalan perguruan tinggi (propti) bagi mahasiswa baru Fakultas Teknik (FT), Program Studi (Prodi) Teknik Sipil.

Aksi kekerasan yang terjadi dalam Propti itu, menyebabkan sedikitnya lima mahasiswa baru menjadi korban dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum (BKBH-FH) Unila, Eko Raharjo mengatakan pihaknya siap mendampingi para korban kekerasan.

"BKBH FH Unila sebagai kuasa pendampingan hukum bagi korban yang mengalami kekerasan fisik selama dipelonco,” ujarnya, Jumat (12/9/).

BKBH memberkan empat tuntutan kepada pihak rektorat, terkait tindakan kekerasan dalam program tersebut. Pertama, penghentian kegiatan propti dan malam keakraban (makrab). Kedua, penghapusan sementara prodi teknik sipil.

"Ketiga, pembekuan himpunan mahasiswa jurusan (HMJ) teknik sipil. Dan keempat, memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan," katanya.

Selain itu, Rektor Unila juga didesak menerbitkan surat keputusan (SK) penghentian propti dan pemberian hukuman bagi oknum mahasiswa yang terlibat. Bentuk hukuman ini, diantaranya, sanksi akademis dan pemecatan mahasiswa senior yang terlibat.

Sanksi juga diberikan kepada dosen, ketua jurusan, dan dekan dalam bentuk pemberhentian dari jabatannya. Soalnya, kata dia kegiatan ini sudah masuk dalam ranah hukum yakni tindakan penyiksaan dan intimidasi kepada mahasiswa baru.

Propti FT Prodi Teknik Sipil ini dilakukan perpeloncoan terhadap mahasiswa baru. Beberapa mahasiswa baru mendapat perlakuan kasar dan kekerasan fisik, berupa penamparan dan penendangan. Akibatnya, banyak mahasiswa yang muntah, trauma, dan sakit.

Bahkan, ada mahasiswa angkatan sebelumnya, yang terpaksa tidak mau lagi mengikuti propti dan menyatakan mundur dari kuliah di FT setelah mengetahui tindakan para seniornya tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement