Jumat 12 Sep 2014 19:28 WIB

Baru 28 Mobil Dinas DPRD Surabaya Dikembalikan

Mobil Dinas
Foto: Antara
Mobil Dinas

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Surabaya menyatakan dari 50 anggota DPRD Surabaya lama, baru 28 anggota dewan yang sudah mengembalikan mobil dinas.

Sekretaris DPRD Surabaya M. Afghani Wardhana, di Surabaya, Jumat (12/9), mengatakan kesadaran anggota dewan lama untuk segera mengembalikan mobil dinas, sangat rendah.

"Jika pada 24 September belum dikembalikan, kami akan pakai cara lain agar mobil dinas itu kembali pada kami. Misalnya, dengan melaporkan ke Inspektorat," katanya.

Padahal, lanjut dia, mereka berbondong-bondong mengambil jatah uang pengabdian yang nilainya sekitar Rp9 jutaan per anggota dewan. Saat ini, hampir semua anggota dewan sudah mengambil uang tersebut.

Namun, kata dia, pada saat giliran diminta untuk mengembalikan mobil dinas, ternyata tidak sesuai harapan. Sementara pada 24 September mendatang, anggota dewan yang baru sudah harus menerima mobil dinas sebagai kendaraan operasional.

Afgani menambahkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokol, dan Keuangan Pimpinan DPRD pasal 18 ayat 3 disebutkan, mobil dinas dikembalikan selambat-lambatnya satu bulan sejak tanggal pemberhentian.

Mengacu pada aturan itu, kata dia, pimpinan dan angota dewan harus mengembalikan mobil dinas paling lambat 24 September 2014. Dari 28 mobdin yang sudah dikembalikan tersebut, sekitar 11 unit di antaranya sudah diperbaiki.

Perbaikan ini dilakukan secara bertahap. Dia memastikan, dari sekian mobdin yang sudah ditangan setwan, tidak ada satupun yang mengalami kerusakan parah. Rata-rata jenis kerusakan hanya terjadi pada bodi, seperti ada goresan.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto mengaku sudah mengembalikan mobil dinas berupa Toyota Kijang yang selama ini jarang dipakai.

Ketika berangkat ke kantor DPRD Kota Surabaya yang ada di Jalan Yos Sudarso, politikus dari Partai Demokrat (PD) lebih memilih menggunakan mobil pribadi. Dia memastikan, mobil dinas yang sudah dikembalikan dalam kondisi yang baik.

Apalagi dia mengasuransikan kendaraan tersebut dan pertahunnya dia harus mengeluarkan uang sekitar Rp4 juta untuk premi asuransi. "Memang tidak semua dewan mengasuransikan mobdinnya. Kenapa saya asuransikan, agar mobil dinas yang saya gunakan tetap dalam kondisi baik. Kalau ada bagian bodi yang penyok, akan diperbaiki semua oleh perusahaan asuransi," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement