REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Wamenpan RB, Eko Prasojo mengingatkan rekonstruksi kabinet yang akan dilakukan harus memperhatikan kemampuan pemeritah baru nanti. Jangan sampai melakukan transformasi besar tanpa pertimbangan efisensi dan efektifitas dengan waktu singkat.
“Kalau kami, ada dua pendekatan yakni level makro dan mikro. Kalau untuk makro terkait perampingan kabinet, sedangkan mikro hanya pengelompokan ditjen kementrian. Saya sarankan, lebih baik fokus pada level mikronya saja,” kata Eko, Kamis (28/8).
Selain kementerian, kata Eko, pemerintah mendatang juga harus memikirkan 28 LPNK dan 88 LNS yang diatur UU sehingga tidak bisa sembarang dalam melakukan perombakan. Itulah mengapa, ia lebih merekomendasikan adanya reformasi secara mikro.
Untuk ditjen kementerian, pemerintah bisa melihat dari sisi bidang urusannya. Misalnya dalam kependudukan, mobilitas penduduk dipegang Kemenakertrans, sedangkan reproduksi kesehatan ada di BKKBN, dan administrasi kependudukan wewenang Kemendagri.
Menurut dia, lingkup tersebut bisa dikelompokan sebagai satu urusan lembaga. Lain halnya dengan urusan kehutanan dan pertanian yang masuk dalam urusan tata ruang. Begitu juga kependidikan dalam hal pembangunan karakter dengan bidang kepemudaan.
“Orang Indonesia itu paling sulit berkordinasi, jadi tujuan reformarsi ini untuk memperkecil keperluan kordinasi, bagaimana urusan bisa diselenggarakan sendiri, tidak lebih dari satu atau dua kementerian/lembaga. Itu yang kita sebut struktur konsolidasi,” kata dia.