REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Enam orang tahanan Rutan Polsek Pondok Gede melarikan diri pada Jumat (12/9) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB. Tahanan yang baru dua puluh hari ditahan itu, melarikan diri melalui ventilasi kamar mandi.
"Mereka menggergaji ventilasi kamar mandi, masuk ruang barang bukti, membobol plafon, terus kabur lewat genting," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/9).
Rikwanto menyebutkan, keenam tahanan tersebut terdiri dari lima orang dengan kasus narkoba dan satu orang kasus pencurian motor.
Dari informasi yang dihimpun Republika, keenam orang tersebut yaitu Edi Saputra alias Aceh bin Ibrahim, Fitri alias Petruk bin Tohir, Pandiaman Situmorang, Alindra Al Indra bin Alex Syam Pribadi, Andi Ali bin Katel bin Jufri, dan Arief Setiawan bin Taufik (kasus Curanmor).
Rikwanto melanjutkan, saat ini petugas masih melakukan olah tempat kejadian. Selain itu, petugas juga sedang mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak luar. "Satu yang mencurigakan, besi sekat luar, itu potongannya rata dan licin. Sedangkan, di dalam tidak, yang artinya pemotongannya perlu dari waktu ke waktu," katanya.
Mengenai rekaman Closed Circuit Television (CCTV), Rikwanto mengatakan tidak ada kamera CCTV di dalam ruang tahanan. "Nggak ada, hanya di luar-luar saja," ujarnya.