Kamis 11 Sep 2014 20:06 WIB

Tol Trans Sumatera Disetujui Presiden

Jalan Tol Trans Sumatera
Foto: bumn.go.id
Jalan Tol Trans Sumatera

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui Rancangan Peraturan Presiden (perpres) tentang pembangunan empat ruas jalan tol trans Sumatera.

Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung mengatakan dalam Perpres disebutkan PT Hutama Karya ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan.

Ada empat ruas tol trans Sumatera yang diberikan kepada PT Hutama Karya untuk dikerjakan. Yakni ruas tol dari Bakauheni-Lampung, Pelambang-Indra Laya, Pekan Baru-Kandis-dumai, dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Empat ruas tersebut memiliki total kebutuhan investasi mencapai Rp 31,5 triliun.

Tak hanya itu, Presiden juga menyetujui pola pembangunan. Dari empat ruas tol trans Sumatera itu, dibangun secara total kemudian dijual ke pihak lain. Modal penjualan tersebut digunakan untuk pembangunan ruas tol lainnya di Sumatera.

"Konsesi pengelolaannya ditetapkan selama 40 tahun," katanya, Kamis (11/9).

Ia mengatakan Perpres juga menyepakati dibukanya semua opsi pembiayaan. Artinya, PT Hutama Karya tidak harus mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) atau pinjaman dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP), melainkan bisa berasal dari pinjaman luar negeri, penerbitan obligasi dan pinjaman multilateral.

"Prioritas pembangunannya pertama ini adalah ruas Medan-Binjai dan Palembang-indralaya, rencananya akan groundbreaking pada awal Oktober 2014," jelasnya.

Sebelumnya, Tol Trans Sumatera direncanakan pembangunannya hingga 2025, terdiri atas 23 ruas yang melewati sembilan provinsi sepanjang 2.628 km. Dengan rincian, koridor utama sepanjang 1.833 km dan koridor pendukung 770 km serta ruas Batu Ampar-Muka Kuning dan Bandara Hang Nadim sepanjang 25 km.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement