REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Maraknya pembangunan apartemen dan pusat perbelanjaan, membuat Kota Depok semakin kekurangan lahan hijau. Penambahan lahan hijau di Kota Depok pun, saat ini terkendala karena ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah itu banyak yang dimiliki oleh pemerintah pusat.
"Kita memang kurang lahan hijau," kata Kepala Sub Bagian Pemberdayaan dan Konservasi Kota Depok Sudjono saat dihubungi Republika (11/9).
Sudjono menjelaskan Kota Depok memiliki banyak ruang terbuka hijau. Namun kebanyakan RTH di Depok dimiliki oleh pemerintah pusat, dan beberapa diantaranya tidak dikelola dengan baik.
"Karena itu Pemerintah Kota Depok bermaksud untuk mengelola RTH yang tersebar di Kota Depok," ucapnya.
Ia merinci RTH yang ada di Kota Depok, seperti Hutan Raya dimiliki oleh Kementerian Kehutanan. Kemudian Cagar Alam dimiliki oleh TVRI, serta lahan kosong di Jalan Djuanda dimiliki oleh Radio Republik Indonesia (RRI).
Sudjono melanjutkan, Pemkot Depok sedang mengkaji lahan yang dapat digunakan sebagai RTH, serta akan mengembangkan dan mengelola RTH yang sudah ada. Salah satu kawasan yang tengah dibangun RTH adalah di Jalan Margonda. Sebab kawasan Jalan Margonda semakin gersang, dengan banyaknya apartemen dan pusat perbelanjaan.
"Hanya satu RTH yang kita miliki, yaitu taman di Lembah Gurame," katanya.
Sudjono mengatakan Taman Kota di Lembah Gurame dikelola oleh Dinas Pertamanan Kota Depok. Berdasarkan dari pantauan Republika, Taman Kota di Lembah Gurame terlihat kotor, dengan banyaknya sampah yang berserakan.
Sementara Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Depok Kania Parwanti mengatakan, Pemkot sedang berusaha membuat kerja sama untuk membangun RTH yang dimiliki oleh pemerintah pusat.
"RTH RRI sedang dalam proses dapat dikelola sebagai RTH bersama, agar dapat dikelola secara kolektif dengan pihak-pihak yang dapat ikut berpartisipasi," ujarnya.