REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama telah mengajukan surat pengunduran dirinya kepada Partai Gerindra. Alasan mundurnya ini, AHok mengatakan karena adanya perbedaan ideologi antara dirinya dengan Gerindra.
"Begini, dari awal kan saya nyatakan bahwa saya hanya patuh dan taat kepada konstitusi, bukan sama konstituen. Jika sekarang konstitusi berubah maka pasti akan tinggalkan oleh saya," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Ia menuturkan perubahan ideologi yang dimaksud adalah sikap Partai Gerindra yang mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Sikap Partai Gerindra tersebut, menurutnya akan sulit untuk diubah, karena sejumlah kalangan termasuk dari Partai Gerindra atau Koalisi Merah Putih juga punya keputusan yang sama terkait RUU Pilkada.
Maka itu, ia mengaku kurang nyaman dengan pernyataan sejumlah kader Gerindra yang memintanya mundur dari jabatan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. "Kalau menurut saya, tuntutan agar saya mundur sebagai wakil gubernur tidak berdasar karena tidak diatur dalam Undang-Undang," katanya.
Menurut dia, jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta didapatkan karena dirinya dipilih langsung oleh rakyat. Selain itu, dirinya juga tidak terlalu memperdulikan tanggapan negatif dari sejumlah orang atau pihak terkait pengunduruan dirinya dari Partai Gerindra.