Kamis 11 Sep 2014 11:14 WIB

Hei Anggota DPRD, Kembalikan Mobil Dinas!

Mobil dinas, ilustrasi
Mobil dinas, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah mantan anggota DPRD Kota Tangerang periode 2009 - 2014 yang belum mengembalikan mobil dinas diminta segera menyerahkannya.

"Kami memberikan ultimatum kepada mantan anggota DPRD periode 2009-2014 yang belum menyerahkan mobil dinas agar segera mengembalikannya," kata Sekretaris Dewan Kota Tangerang, Emed Mashuri di Tangerang, Kamis.

Dijelaskannya, sejak berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kota Tangerang periode 2009 - 2014 pada 31 Agustus lalu, masih ada beberapa yang belum mengembalikan mobil dinas.

Oleh karena itu, Sekretaris Dewan akan mengambil paksa kendaraan tersebut bila dalam waktu yang ditentukan, belum juga diserahkan.

"Jangan sampai ada anggota Satpol PP yang datang ke rumah untuk mengambil mobil dinas tersebut. Maka itu, harus segera diserahkan," ujarnya.

Sementara itu, dari total 50 anggota DPRD Kota Tangerang, sebagian besar sudah menyerahkan kembali mobil dinasnya.

Adapun mantan anggota DPRD Kota Tangerang yang belum menyerahkan mobil dinas tersebut ke Sekwan berkisar dibawah 10 orang.

Diduga, mobil dinas tersebut masih digunakan sehingga belum bisa dikembalikan. Tetapi, Sekwan meminta agar segera mungkin dikembalikan.

"Kita masih berikan toleransi untuk proses pengembalian. Jangan sampai berlarut - larut sebab kita akan ambil sikap," paparnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement