REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Sukabumi akan segera memiliki rumah aman korban kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak-anak. Upaya ini dilakukan agar penanganan dan pemulihan para korban kekerasan dapat dilakukan dengan mudah.
"Rencananya, pada 2015 mendatang akan dibangun rumah aman,’’ ujar Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi, Joko Kristianto kepada Republika, Kamis (11/9).
Saat ini penanganan korban kekerasan terutama seksual dilakukan di sejumlah tempat yang dipilih petugas. Dicontohkan Joko, penanganan terhadap korban kekerasan seksual yang dilakukan AS atau Emon (24 tahun) dilakukan di rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Sukabumi.
Hal tersebut tidak bermasalah karena rumah dinas juga dinilai layak untuk penanganan. Bahkan, rumdin Wali Kota dijaga aparat Satpol PP sehingga upaya penanganan menjadi lebih maksimal.
Joko mengungkapkan, kasus kekerasan seksual pada 2014 cukup banyak pascaterungkapnya kasus Emon. Pasalnya, setelah kasus itu terungkap banyak warga yang akhirnya melaporkan kasus kekerasan seksual kepada P2TP2A Sukabumi.