Kamis 11 Sep 2014 07:41 WIB

30 Anggota Polres Jakarta Barat Teridentifikasi Narkoba

Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sebanyak 30 anggota Kepolisian Resor Jakarta Barat mengikuti pembinaan mental untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis setelah teridentifikasi menggunakan narkoba.

"Berdasarkan tes urine terdapat anggota yang terbukti menggunakan narkoba. Sudah dua minggu ini mereka mendapatkan latihan fisik yang relatif berat di kawasan Palmerah," kata Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto di Jakarta, Kamis.

Ia menerangkan kegiatan itu merupakan tahap awal dari proses pemulihan kondisi anggota Polri yang terjerat kasus narkoba.Latihan fisik yang diberikan bertujuan membuang racun di dalam tubuh.

"Nanti setelah usai latihan fisik selama kurang lebih 10 hari akan dilakukan tes urine kembali. Jika masih positif maka akan dikirim ke pusat rehabilitasi di Lido, Jawa Barat," kata dia.

Ia mengatakan polisi yang dikirim ke Lido itu akan menjalani proses penyembuhan selama satu bulan dengan biaya sendiri. "Biasanya akan dipotong gajinya," ujar dia.

Ia mengatakan pengawasan terhadap perilaku anggota itu, aktif dilakukan Polri dengan cara mewajibkan tes urine secara reguler.

Selain itu, katanya, disiagakan polisi dari satuan provost di setiap polsek sebagai pengawas internal.

"Seorang provost biasanya sudah memiliki insting jika melihat anggota Polri yang malas-malasan bertugas, sukanya tidak tidur, muka pucat. Biasanya jika ada yang begitu akan langsung diinterogasi," ujar dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement