Kamis 11 Sep 2014 07:17 WIB
Pilkada Lewat DPRD

Jika Pilkada Lewat DPRD, Risma Belum Tentu Menang

Rep: c54/ Red: Mansyur Faqih
Tri Rismaharini
Foto: Antara
Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- RUU Pilkada yang digulirkan DPR banyak menuai keberatan publik. Sejumlah kalangan menilai, RUU tersebut merupakan langkah reaktif Koalisi Merah Putih setelah kalah di ajang pilpres. 

Jika RUU tersebut disahkan, hasil kalkulasi peta kekuatan parpol di daerah menunjukan, koalisi Merah Putih bisa memborong 32 kursi gubernur. Sementara itu, poros koalisi PDI P hanya akan memenangi dua kursi gubernur, yakni di Bali dan Kalimantan Barat.

Kondisi serupa juga akan terjadi di tingkat kabupaten/kota. Sebagai contoh adalah di Kota Surabaya. 

Pengamat politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Priyatmoko berpendapat, jika pilkada langsung, Tri Rismaharini diperkirakan akan menang mutlak, apa pun partainya.

"Tapi kalau pemilu di DPRD belum tentu Risma akan menang," ujar Priyatmoko kepada Republika, Rabu (10/9).

Karena, menurut dia, poros koalisi PDIP hanya memiliki 25 kursi dari total 50 perwakilan di DPRD Surabaya.

Berikut adalah peta kedua kekuatan koalisi di DPRD Surabaya:

Poros Jokowi-JK: 

1. PDIP: 15 kursi

2. PKB: 5 kursi

3. Hanura: 3 kursi

4. Nasdem: 2 kursi

Total: 25 kursi

Koalisi Merah Putih (KMP) + Demokrat

1. Gerindra: 5 kursi

2. PKS: 5 kursi

3. Golkar: 4 kursi

4. PAN: 4 kursi

5. PPP: 1 kursi

6. Demokrat: 6 kursi

Total: 25 kursi

 

Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement