Kamis 11 Sep 2014 04:00 WIB
Pilkada Lewat DPRD

PPP Pastikan Tetap Tolak Pilkada Langsung

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Bilal Ramadhan
PPP
PPP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Meski kursi kepemimpinan partai sudah tak lagi diduduki Suryadharma Ali, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap sependirian dengan koalisi merah putih untuk menolak Pilkada Langsung. Sekjen PPP, M Romahurmuziy mengatakan prinsip PPP sudah bulat untuk tetap mengusung Pilkada diserahkan kepada DPRD.

Menurut Romahurmuziy, sikap PPP ini sudah termaktub sejak lama. “Ini sudah sesuai mufakat partai sejak 2012 lalu yang disepakati melalui hasil Mukernas PPP di Medan 2012,” kata Ketua Komisi VI DPR RI itu di Jakarta Rabu (10/9).

Romahurmuziy berujar, alasan PPP bulat menolak Pilkada langsung karena banyak faktor, khususnya dari segi biaya penyelenggaran. Menurut dia, ongkos untuk mengenyelenggarakan Pilkada, baik itu yang dikeluarkan oleh pemerintah dan para kandidat sangat besar.

Sehingga, kata dia, PPP melihat demokrasi semacam itu telah membebani rakyat. Puluhan triliun bisa hangus setiap tahunnya hanya demi menggelar Pilkada langsung yang belum tentu menghasilkan pemimpin terbaik.

“Cost-nya sangat tinggi, puluahn triliun setiap tahun. Kami sudah sepakat untuk menolak dan mendukung RUU Pilkada. Ini bukan langkah baru atau pengaruh dari koalisi merah putih, kami sudah bersikap sejak 2012,” ujarnya.

Menyinggung sikap PPP yang kini dipimpin oleh Plt Ketum Emron Pangkapi, Romahurmuziy menyatakan partai berlambang kabah itu tetap setia bersama koalisi merah putih. Dia berujar, penting untuk membangun tradisi baru bahwa berada di pihak yang kalah dalam pilpres tetap bisa berlanjut hingga membangun koalisi.

“Tak mengapa PPP berada di luar pemerintahan, ini bisa menjadi pendidikan politik sekaligus menjalankan fungsi penyeimbang sehingga pemerintah bisa tetap diawasi agar tidak menyalahgunakan wewenang,” ujarnya.

 

Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement