Rabu 10 Sep 2014 18:11 WIB

Soal RUU Pilkada, SBY Diminta Turun Tangan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Panja RUU Pilkada Abdul Malik Haramain meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk turun tangan menyelesaikan polemik RUU Pilkada. 

Sebagai pemimpin yang menaruh perhatian besar terhadap demokrasi, SBY diharapkan bisa mendengarkan keinginan mayoritas masyarakat.

"Kalau perlu presiden juga harus menyikapi secara jernih. Karena Pak SBY kan sangat concern dengan demokrasi," kata Malik, di Jakarta, Rabu (10/9).

Atas nama penyelamatan demokrasi, katanya, SBY harus aktif menyikapi RUU Pilkada. Selain mendengarkan aspirasi masyarakat, SBY juga bisa memberikan masukan terhadap koalisi Merah Putih.

"Kalau Pak SBY aktif, saya rasa akan berpengaruh terhadap teman-teman koalisi Merah Putih," ujarnya.

Pembahasan RUU Pilkada masih berjalan alot. Khususnya menyangkut opsi pilkada langsung atau lewat DPRD. 

Sebanyak enam fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mendukung pilkada di DPRD. Yaitu fraksi Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, PAN, PPP, dan Partai Gerindra. Sementara Fraksi PDIP, PKB, dan Partai Hanura mendukung pilkada langsung.

Namun, penolakan pilkada di DPRD datang dari berbagai kelompok. Seperti LSM kepemiluan, akademisi, hingga masyarakat berdasarkan jajak pendapat lembaga survei. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement