Rabu 10 Sep 2014 14:59 WIB

Wakil Ketua KPK: Mercy tak Tepat Jadi Fasilitas Menteri

Mercy E400 AMG (ilustrasi)
Foto: mercedez benz indonesia
Mercy E400 AMG (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai pengadaan mobil Mercedez-Benz sebagai kendaraan operasional menteri pemerintahan Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) tidak tepat.

"Setahu saya Mercy adalah mobil prestisius yang sangat bergengsi dan tidak tepat disebut mobil operasional," kata Bambang di Jakarta, Rabu (10/9).

Menurut dia, jabatan suatu pimpinan lembaga ditujukan untuk mensejahterakan rakyat miskin. Jika makna atas kehormatan dan jabatan dipahami secara utuh, maka pejabat yang menerima fasilitas yang berlebihan dianggap sebagai penistaan atas akal sehat.

Alumnus Universitas Jayabaya ini mengatakan lebih baik fasilitas pejabat yang berlebihan dikonversikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat miskin.

"Toh' kehormatan suatu jabatan tidak ditentukan oleh apa mobil dinas yang dipakainya," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menyayangkan pembelian mobil Mercy baru untuk menteri-menterinya. Ia memilih menggunakan mobil dinas yang sebelumnya digunakan Kabinet Indonesia Bersatu II yaitu Toyota Crown Royal Saloon.

Ia menilai dengan tidak digantinya mobil menteri maka akan lebih menghemat anggaran negara.

Pada 28 Agustus 2014 Kementerian Sekretariat Negara Kabinet Indonesia Bersatu II telah mengumumkan PT Mercedes Benz Indonesia sebagai pemenang tender pengadaan kendaraan menteri/pejabat setingkat menteri untuk pemerintahan Jokowi dengan nilai lelang Rp91,94 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement