Rabu 10 Sep 2014 14:19 WIB

BPJS Sosialisasikan Jaminan Kesehatan

 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Metro segera menyosialisasikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menggalakkan program terobosan yang diberi nama "Selangkah Lebih Dekat".

"Dengan adanya program ini diartikan agar masyarakat lebih dapat memanfaatkan program JKN," kata Kepala Cabang BPJS Kota Metro, Sofyeni, di Kota Metro, Rabu.

Ia menjelaskan, implementasi dari program itu, yakni pembuatan kartu anggota JKN akan segera dijalankan ke tingkat kecamatan-kecamatan.

Menurutnya, ini merupakan bentuk kemudahan yang diberikan kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai anggota.

Sofyeni menyebutkan, program dengan nama selangkah lebih dekat saat ini baru mencakup pemerintah kota metro.

"Kami segera menjalin kerjasama dengan enam kabupaten di bawah kewenangan BPJS Cabang Metro untuk segera mengimplementasikan program itu," jelasnya.

Kepala Cabang BPJS Metro itu optimistis dengan di galakannya program tersebut dapat meningkatkan volume anggota JKN baru bukan saja di wilayah Kota Metro.

"Kita lihat hasil dari uji coba program ini, jika hasilnya signifikan maka kami akan lanjutkan di kabupaten lain yang masuk wilayah kerja kami," ujarnya lagi.

Menurutnya, catatan data yang dimiliki, anggota JKN melalui pendaftaran BPJS didominasi masyarakat Kota Metro, sedangkan urutan kedua yakni Kabupaten Lampung Timur.

"Sampai saat ini, jumlah yang mendaftar sudah melebihi target yang di tetapkan," jelasnya.

Kendati demikian, ia mengharapkan agar masyarakat lebih memahami dan mengerti pentingnya JKN.

Ia menambahkan, kesehatan merupakan kebutuhan hidup, karena itu, melalui program JKN pemerintah mengharapkan sekali peran serta semua pihak untuk menyukseskannya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement