Selasa 09 Sep 2014 21:08 WIB

Pilkada Lewat DPRD Dianggap tak Relevan dengan Otonomi Daerah

Pilkada(Ilustrasi).
Pilkada(Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Bupati Lombok Utara, Provinsi Nusa tenggara Barat Najmul Akhyar menyatakan rencana pilkada melalui DPRD tidak relevan dengan konsep otonomi daerah.

"Itulah makanya saya sangat tidak sependapat. Karena sama sekali bertentangan dan melanggar konsep kita membangun otonomi daerah," tegas Najmul di Mataram, Selasa (9/9).

Menurutnya, jabatan bupati, wakil bupati dan wali kota serta wakil wali kota berbeda dengan gubernur. Karenanya, seorang bupati/wali kota harus dipilih secara langsung oleh rakyat.

Hal ini, katanya, berbeda dengan posisi gubernur. Dalam konsep otonomi daerah, gubernur adalah sebagaian kepala daerah dan wakil pemerintah pusat yang ada di dearah. 

Karenanya, wajar jika gubernur dipilih melalui DPRD atau ditunjuk oleh pemerintah pusat.

"Ini tentu wajar karena jabatan gubernur itu mengakomodasi dua kepentingan. Satu sebagai kepala daerah dan dua sebagai wakil pemerintah pusat, tidak seperti jabatan bupati/wali kota karena sesungguhnya meraka yang memiliki wilayah," jelasnya

Ia pun menolak jika rencana pemilihan kepala daerah tersebut dilakukan oleh DPRD. Terlebih lagi, pada 2015 tujuh kabupaten/kota di NTB akan melaksanakan pilkada.

Tujuh kabupaten/kota itu, yakni Lombok Utara, Lombok Tengah, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Bima dan Kota Mataram.

Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, telah menyusun jadwal sementara pelaksanaan pilkada di tujuh kabupaten/kota yang direncanakan dimulai pada Juni 2015.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement