REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Donald Fariz mengkritik Mendagri Gamawan Fauzi jika mendukung pelaksanaan pilkada oleh DPRD. Gamawan dinilai lupa sejarah dalam perjalanan politik sebelum menjabat sebagai menteri.
Pada 2005, kata dia, Gamawan mencalonkan diri menjadi Gubernur Sumatra Barat melalui mekanisme pemilihan langsung.
"Gamawan Fauzi seolah-olah lupa sejarah. Pada 2005 dia mencalonkan Gubernur Sumatra Barat hanya didukung dua partai yakni PDI Perjuangan dan PBB. Kalau dia dipilih DPRD, dia tidak akan pernah menjadi gubernur," kata Donald di Jakarta, Selasa (9/9).
Saat itu, kata Donald, PDIP dan PBB merupakan partai minoritas di Sumatra Barat. Bahkan, Gamawan melawan dua rival yang didukung kekuatan uang dan kekuatan politik yang besar.
"Gamawan Fauzi tidak akan jadi Gubernur kalau saat itu dipilih oleh DPRD," jelas Donald.
Menurut Donald, dukungan fraksi terkait pilkada oleh DPRD dalam pembahasan RUU Pilkada di DPR sarat kepentingan politik ketimbang memperbaiki mekanisme pemilihan kepala daerah.
Sebelumnya, Gamawan menilai pilkada langsung atau lewat DPRD sama-sama memiliki kekurangan dan kelebihan.
Namun, Gamawan menegaskan, sikap pemerintah tak keberatan jika mekanisme pilkada oleh DPRD selama bisa menekan anggaran.
Gamawan menilai, mekanime pilkada akan ditentukan DPR melalui pembahasan RUU Pilkada.