REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego mengatakan RUU Pilkada merupakan bagian dari pertarungan pilpres yang belum terselesaikan.
Ia menjelaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tak memihak koalisi Merah Putih membuat mereka menggunakan cara lain untuk menghambat pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
"Ini semacam perang badar yang masih berlangsung dari pilpres. Sebagian yang dulunya setuju pemilu langsung sekarang malah ada yang tidak setuju." ujar Indria Samego saat dihubungi Republika Selasa (9/9).
Ia menjelaskan, RUU Pilkada tidak sesuai dengan semangat untuk mengembangkan demokrasi di Indonesia. Selain itu, hak rakyat akan dibajak oleh elite politik.
Jika RUU ini disahkan maka akan bertentangan dengan nilai demokrasi.
"Rakyat nggak perlu milih, ga ngerti politik, berikan kepada kami yang lebih paham dan ahli. Itu kira-kira pesan yang ingin disampaikan oleh elite politik melalui RUU Pilkada ini," katanya.