Selasa 09 Sep 2014 16:04 WIB

Rakyat Berhak Melawan Jika Pilkada tak Langsung

Rep: Elba Damhuri/ Red: Mansyur Faqih
Pilkada Provinsi Nusa Tenggara Barat.    (ilustrasi)
Foto: Antara
Pilkada Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilihan kepada daerah (pilkada) tak langsung menimbulkan protes keras dari banyak kalangan. Selain membuat demokrasi tak berkualitas dan menyuburkan korupsi, pilkada tak langsung dinilai hanya akan mengebiri kontrol rakyat atas penguasa.

Karena itu, pengamat politik UGM Arie Sujito mengatakan, rakyat harus melawan jika DPR memaksakan disahkannya RUU Pilkada menjadi UU Pilkada. "Rakyat tidak bisa mengimbangi partai politik dan eksekutif jika pilkada dipaksakan lewat DPRD," kata Arie, Selasa (9/9).

Perlawanan rakyat, jelas Arie, bukan dalam makna negatif. Rakyat harus melawan untuk tidak membiarkan parlemen membajak secara terbuka hak demokrasi rakyat. 

Sebaliknya, kata dia, melalui pilkada langsung yang merupakan model demokrasi populer, rakyat bisa mengakses kekuasaan secara transparan dan kontrol. Jika pilkada lewat DPRD maka rakyat akan sulit mengawasi sepak terjang eksekutif dan legislatif.

Satu hal lagi, Arie menyebut, pilkada tak langsung menutup keran tampilnya calon kepada daerah independen. "Ini jelas tidak sehat buat demokrasi terbuka yang sudah kita bangun selama ini," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement