Selasa 09 Sep 2014 10:44 WIB

Dianggap Penjajah, Tugu Cornelis Chastelein Dilarang

Rep: c74/ Red: Erdy Nasrul
tugu Cornelis Chastelein, Depok
Foto: cecdepok.blogspot.com
tugu Cornelis Chastelein, Depok

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Dianggap Penjajah pemerintah Kota Depok melarang pembangunan tugu Cornelis Chastelien. Yayasan Lembaga Cornelis Chastelien (YLCC) menyebutkan pengetahuan sejarah yang sepenggal-sepenggal pemerintah kota salah memahami sepak terjang Cornelis Chastelien.

"Chastelein merupakan penjajah yang mempunyai sifat bukan seperti penjajah,ia telah membebaskan 12 keluarga budak untuk bekerja kepadanya, tanah di Depok juga dibelinya dan dijadikan perkebunan, ini penting untuk dikenang jasanya," ujar salah seorang pengurus YLCC, Yano Jonathan, di Depok, Selasa (9/9).

Yano mengatakan ketika pembangunan tugu sudah setengah jalan tiba-tiba pemerintah kota melarang pembangunan tugu tersebut.

Alasannya karena pemerintah Kota Depok menganggap Cornelis Chastelein adalah seorang penjajah bukan pejuang kemerdekaan. Maka, tidak perlu tugunya dibangun.

Menurut Yano, Cornelis Chastelien adalah seorang humanis. Ia telah membebaskan 12 budak yang bekerja kepadanya.

Selain sebagai tugu peringatan 300 tahun Chastelien, tugu ini juga merupakan titik nol Kota Depok.

Yano menceritakan sepak terjang Chastelien di Kota Depok. Chastelein merupakan orang Belanda yang datang ke Indonesia pada umur 17 tahun untuk bekerja pada VOC. Setelah bekerja selama 19 tahun, dia mengundurkan diri karena tak sepaham dengan pemimpin VOC yang baru.

Setelah pensiun, dia membeli lahan di pinggiran Jakarta yang kemudian dikenal dengan Kota Depok. Di sana, dia mempekerjakan 150 budak yang didatangkan dari berbagai wilayah.

Namun, para budak itu tak diperlakukannya layaknya seorang budak. Sebelum meninggal dunia, Chastelein telah menuliskan wasiat agar lahan yang dibelinya itu diberikan kepada para budak tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement