Senin 08 Sep 2014 18:08 WIB

Pendaftaran CPNS Jateng 'Online' Dibuka 10-23 September

 Peserta tes Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan simulasi tes secara online di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).(Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Peserta tes Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan simulasi tes secara online di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).(Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Proses pendaftaran secara online seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pemprov dan kabupaten/kota di Jawa Tengah dibuka mulai 10-23 September 2014. Pelamar bisa mengakses situs panselnas.menpan.go.id.

"Proses pendaftaran online CPNS yang akan dilaksanakan secara serentak selama 14 hari itu terintegrasi secara nasional pada portal panitia seleksi nasional," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Jateng Sri Puryono di Semarang, Senin (8/9).

Ia mengungkapkan, ada perbedaan mendasar pada pendaftaran CPNS 2014 dibanding tahun sebelumnya.

"Pada pendaftaran tahun ini, satu pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi. Pelamar dapat mendaftar maksimal tiga formasi dengan kualifikasi pendidikan yang sama pada instansi tertentu dan tes kompetensi dasar wajib menggunakan sistem CAT (computer assisted test)," ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemprov Jateng sebagai wakil pemerintah pusat di daerah akan memfasilitasi sarana dan prasarana penyelenggaraan tes kompetensi dasar dengan sistem CAT di sebagian besar daerah yang belum pernah melaksanakan kebijakan tersebut.

Menurut dia, sistem CAT pada tes kompetensi dasar dapat mencegah terjadinya berbagai penyimpangan. Karena nilai ujian dari masing-masing pelamar dapat langsung diketahui oleh yang bersangkutan.

Pada 2014, Pemprov Jateng mendapat kuota CPNS sebanyak 166 formasi. Serta 1.412 formasi untuk 31 pemerintah daerah selain Kabupaten Kudus, Kabupaten Rembang, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Karanganyar.

Sebanyak 22 kabupaten kota akan menggelar tes CPNS di bawah koordinasi BKD Jateng. Sedangkan sisanya di bawah kendali BKN.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement