Senin 08 Sep 2014 14:00 WIB

Korupsi Dana Pendidikan, Anggota DPRD Bandung Ditahan

Rep: c80/ Red: Esthi Maharani
DPRD Kabupaten Bandung
DPRD Kabupaten Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Rizky Taufiq (33 tahun) ditahan karena diduga korupsi dana pembangunan sekolah sebanyak 31 sekolah dasar.

''Risky Taufiq diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi APBD 2013 untuk pembangunan lapangan parkir dan taman,'' kata kepala seksi pidana khusus Kejaksaan negeri Bale Bandung, Andri saat dihubungi Republika, Senin, ( 8/9).

Risky Taufiq yang merupakan politisi Partai Demokrat telah melakukan korupsi sebesar Rp 1.250.000.000 Dari anggaran yang diajukan sebesar Rp 1.550.000.000 dari 31 sekolah yang akan dibangun. Ia ditahan sejak sejak kamis (4/9) lalu.

Modus yang dilakukan oleh Rizky, membuat sendiri rancangan anggaran pembangunan sekolah tanpa pengajuan dari pihak sekolah. Serta mengancam dinas pendidikan untuk menyetujui anggaran yang dibuatnya tersebut.

''Penganggaran tersebut atas inisiatif Rizky sendiri. Bukan atas pengajuan proposal. Dan Rizky mengancam dinas pendidikan apabila tidak menyetujui apa yang dibuatnya, maka anggaran dinas pendidikan 2013 tidak akan disetujui oleh Rizky sebagai Anggota dewan,''ujar Andri.

Andri menambahkan, Setiap sekolah dianggarkan oleh Rizky sebesar Rp 50 juta rupiah. Anehnya, kepala sekolah tersebut tidak mengetahui mereka akan mendapat bantuan dari dinas pendidikan. Karena mereka merasa tidak pernah mengajukan proposal untuk pembangunan taman dan lapangan upacara.

"Seharusnya proses penganggaran itu harus dengan pengajuan dari sekolah bersangkutan, bukan tiba-tiba ada anggaran," tuturnya.

Modus lainnya adalah, Rizky memonopoli proses pembangunan tanpa melewati lelang.

"Dia yang menganggarkan dia juga yang mengerjakannya," Ungkap Andri.

Saat ini, dari 31 sekolah dasar yang akan dibangun. Hanya 25 sekolah yang dikerjakan oleh Rizky, Itupun sampai saat ini sebagian besar sekolah belum selesai dikerjakan.

Rizky menjabat sebagai Anggota DPRD periode 2009-2014 dan terpilih kembali menjadi anggota dewan untuk periode 2014-2019. Penangkapan Rizky dilakukan beberapa hari setelah pelantikan dirinya sebagai Anggota dewan yang baru pada 25 Agustus 2014.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement