REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan pemilihan kepala daerah secara langsung justru membawa Indonesia sebagai negara demokrasi yang liberal. Malah, demokrasi Indonesia saat ini lebih liberal dari AS yang hanya memiliki dua partai.
Ia menjelaskan, UUD 1945 pasal 18 ayat 4 mengamanatkan, kepala daerah dipilih secara demokratis. Namun, tidak disebutkan dipilih secara langsung.
Karena itu, pemilihan kepala daerah oleh anggota legislatif tetap sah jika dilangsungkan secara demokratis.
"Apakah pemilihan langsung lebih demokratis daripada pemilihan yang dilakukan oleh lembaga perwakilan rakyat? Tentu saja tidak. Selama anggota legislatifnya dipilih secara demokratis, pemilihan kepala daerah yang mereka pilih juga pasti demokratis," ujar Saleh saat dihubungi Republika, Senin (8/9).
Ia menambahkan, pilihan untuk menetapkan pilkada oleh anggota legislatif tidak boleh dilihat dari sudut politis saja. Tetapi juga secara komprehensif untuk kepentingan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Ia menambahkan, pilkada melalui DPRD juga dapat menjadi satu alternatif yang bisa dilakukan pemerintah mendatang untuk mengatasi defisit anggaran. Yaitu dengan menghemat biaya demokrasi.
Jika pemilihan kepala daerah dilaksanakan oleh anggota legislatif, maka diperkirakan akan menghemat trilunan rupiah anggaran negara.
"Daripada berpikir untuk menjual pesawat kepresidenan, misalnya, tentu lebih baik melakukan penghematan lewat pilkada oleh anggota legislatif," katanya.