Senin 08 Sep 2014 13:16 WIB
Penghancuran Makam Rasulullah

Dubes Arab Saudi ke PKB Klarifikasi Pembongkaran Makam Rasulullah

Dubes Arab Saudi bertemu Ketum PKB Muhaimin Iskandar
Dubes Arab Saudi bertemu Ketum PKB Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Ibrahim Al-Mubarak  mengklarifikasi isu pemindahan makam Rasulullah. Dia menegaskan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak benar.

"Itu hanya isu belaka dan hal itu tidak mungkin terjadi," ujar Mustafa usai bertemu Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKB, Senin (8/9).

Baca Juga

Mustafa menegaskan, komitmen Pemerintah Arab Saudi untuk tetap menjaga keutuhan makam sesuai dengan wasiat Rasulullah. Pemerintah Arab Saudi dan Raja Abdullah Bin Abdul Aziz juga tidak memiliki pemikiran untuk memindahkan makam Nabi Muhammad SAW.

“Jangankan membiarkan membongkar menyentuh saja tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar yang didampingi Ketua Dewan Syuro KH Aziz Mansyur, KH Ghofur, KH Mukhlas, KH Maman Imanulhaq, Andi Muawiyah Ramly, Marwan Ja’far, Imam Nahrawi, dan Yusuf Mujenih, tampak lega mendengar langsung penjelasan dari wakil pemerintah Arab Saudi. 

"Pertemuan ini penting untuk menjelaskan kepada seluruh umat di Indonesia. Pertama isu itu tidak benar dan kedua tabayyun antara kami dan Pemerintah Arab Saudi agar semua umat Islam bisa membangun kepercayaan," ujar Muhaimin.

Selalu penggagas pertemuan dengan pihak Arab Saudi, Muhaimin mengaku berinisiatif karena banyak menerima pertanyaan dari Nahdliyin tentang kebenaran kabar pemindahan makam Rasulullah.

"Ada yang SMS dan telepon minta untuk melakukan protes, tapi tidak saya lakukan karena penjelasan Dubes jauh lebih penting untuk menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.

Muhaimin justru curiga berita pemindahan makam Nabi SAW adalah upaya untuk mengganggu hubungan Indonesia dan Arab Saudi. Atas dasar itulah dirinya menilai sangat penting melakukan pertemuan untuk memberikan penjelasan kepada seluruh umat Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement