REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad meresmikan Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin.
"Pelatihan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penegak hukum dalam penanganan TPK, karena di beberapa daerah kapasitasnya masih kurang, mungkin karena pemahamannya berbeda," ujar Abraham Samad di Banjarmasin.
Peserta pelatihan tersebut terdiri dari KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
Abraham mengatakan, penyeragaman pemahaman antar penegak hukum dengan auditor dalam melindungi menangani TPK sangat penting guna, mensinergikan pemahaman dalam melindungi kekayaan negara.
"Oleh karena itu, kami ingin melakukan penyeragaman itu. Lewat pelatihan bersama ini. Kami ingin menyatukan persepsi, pandangan, agar tindak pidana korupsi bisa ditangani lebih efisien," kata Abraham.