Ahad 07 Sep 2014 16:36 WIB

PDIP: Cermati Usul Pilkada tidak Langsung di DPR

Rep: M Akbar Widjaya/ Red: Bilal Ramadhan
Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo membacakan Naskan Proklamasi di upacara HUT Ke-69 RI di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Ahad (17/8).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo membacakan Naskan Proklamasi di upacara HUT Ke-69 RI di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Ahad (17/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan meminta masyarakat mencermati usulan sejumlah fraksi di DPR mengubah pemilahan kepala daerah (pilkada) langsung menjadi melalui DPRD. Pasalnya usul tersebut dianggap PDI Perjuangan akan membelenggu hak rakyat.

"Masyarakat harus mencermati gelagat adanya tirani DPR yang akan membelenggu hak dan kedaulatan rakyat," kata Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo saat dihubungi Republika, Ahad (6/9).

Anggota Komisi I DPR ini mengatakan saat ini DPR sedang membahas rancangan undang-undang (RUU) Pilkada. Mayoritas fraksi mengusulkan agar pilkada di level provinsi hingga kabupaten/kota dilakukan melalui DPRD.

Tjahjo menilai pilkada melalui DPRD hanya akan menghasilkan kekuasaan yang berpihak pada kepentingan gubernur, bupati, walikota, dan DPRD. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan tidak dilibatkan secara langsung dalam proses memilih dan menentukan pemimpin. Tjahjo menegaskan PDI Perjuangan akan menolak gagasan pilkada tak langsung.

"Kedaulatan tetap harus di tangan rakyat deml menentukan siapa pemimpinnya di daerah," kata Tjahjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement