Ahad 07 Sep 2014 07:45 WIB

Pemkab Pandeglang akan Tiru Lelang Jabatan Jokowi

Pulau Oar, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Foto: disbudpar.bantenprov.go.id
Pulau Oar, Kabupaten Pandeglang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mempertimbangkan untuk melakukan lelang jabatan terkait dengan adanya perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pada 2015.

"Kita akan cari mekanisme yang lebih baik dalam pengisian jabatan terkait perubahan SOTK itu, termasuk kemungkinan lelang jabatan," kata Sekretaris Kabupaten Pandeglang Aah Wahid Maulany di Pandeglang, Sabtu.

Terlepas dari mekanisme yang akan dilakukan dalam pengisian jabatan itu, kata dia, namun yang pasti pengangkatan pejabat akan dilakukan secara objektif.

Ia menyatakan, dalam pengangkatan jabatan dilakukan melalui pembahasan mendalam oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang diketuai oleh sekretaris kabupaten.

Hal lain yang menjadi perhatian terkait perubahan SOTK, kata dia, yakni mempersiapkan sarana dan prasarana karena nanti ada kantor yang digabung dan dimekarkan.

"Semuanya harus dipersiapkan sekarang, karena Pak Bupati Erwan Kurtubi meminta awal tahun depan sudah langsung jalan," katanya.

Terkait keuangan, menurut dia, anggaran setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah ada jadi tinggal dibagikan saja.

Aah juga menyatakan terkait dengan perubahan SOTK tersebut, ada beberapa SKPD yang digabungkan dan ada juga yang dipecah, namun semua dilakukan guna optimalisasi roda pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat.

SKPD yang akan gabungkan, kata dia, diantaranya Dinas Pertanian dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Koperasi dan UMKM dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar.

Kemudian, kata dia, untuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan dipecah, bidang kebudayaan dimasukkan ke Dinas Pendidikan sehingga nantinya menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sedangkan bidang pariwisata digabungkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga sehingga menjadi Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata. Sementara untuk Dinas Pekerjaan Umum akan dipecah menjadi dua, yakni Dinas Bina Marga serta Dinas Permukiman dan Prasarana.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement