Jumat 05 Sep 2014 23:23 WIB

Lewat Akses Online, Frustasi Pasien BPJS Kesehatan Menjadi ‘Happy’

 Petugas membagikan kartu BPJS kesehatan kepada warga   di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (24/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas membagikan kartu BPJS kesehatan kepada warga di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (24/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Oleh A. Syalaby Ichsan (Wartawan Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, Perempuan kurus itu masih mengantre di ruang tunggu salah satu gerai BPJS Kesehatan di Jakarta. Pengidap kanker leher Struma Nodosa Toxic ingin mendaftarkan diri menjadi peserta  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena kantongnya sudah terkuras ratusan juta rupiah untuk biaya pengobatan.

 Hanya, jerih Theodora Dyah Ayu Ratnaningsih, nama perempuan itu, untuk mengantre berujung sia. Membludaknya warga yang ingin mendaftarkan diri membuatnya harus pulang. Dia kebagian nomor urut 300 diantara ratusan pengantre yang sudah menunggu sejak pagi.

Ayu, demikian nama perempuan itu disapa, tidak patah arang. Dia pun kembali ke BPJS Kesehatan keesokan harinya untuk mendaftar. Kali ini, dia datang lebih pagi. Dengan percaya diri, Ayu menghampiri mesin nomor antrean. Sayangnya, mesin itu telah mati. Dari penjelasan ibu di sebelahnya, mesin tersebut sengaja dimatikan sejak pukul 10.00 WIB karena jumlah pendaftar kembali membludak. Dari pukul 06.00 WIB, sudah ada warga mengantre yang kini jumlahnya mencapai ratusan. Ayu pun sempat frustasi.

Dia lalu menelepon layanan BPJS di 500-400. Dari sana, mantan pegawai salah satu bank swasta tersebut mendapatkan informasi jika BPJS Kesehatan membuka layanan online. Caranya, cukup membuka situs bpjs-kesehatan.go.id, kemudian mendaftarkan diri dengan syarat mencantumkan nomor KTP, Kartu Keluarga, NPWP, alamat email serta nomor handphone.

Setelah proses penyimpanan data selesai, sistem akan mengirimkan email notifikasi nomor registrasi ke alamat email calon peserta untuk aktivasi. Calon peserta dapat mencetak formulir pendaftaran dan nomor virtual account yang selanjutnya dapat dijadikan bukti untuk penyetoran iuran ke bank dan dibawa ke BPJS terkait.

Tahap selanjutnya adalah dengan menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan kelas yang dipilih calon peserta. Pembayaran dapat dilakukan di bank tersebut. Bukti pembayaran harus dilampirkan bersama dengan persyaratan seperti foto berwarna 3x4, fotokopi KTP dan fotokopi Kartu Keluarga.

Di BPJS Divisi Regional IV yang terletak di Jl Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, antrean pencetakan kartu BPJS dibedakan antara pendaftar online  dengan calon peserta  pendaftar manual. Antrean untuk pencetakan kartu bagi calon peserta pendaftar online relatif lebih sedikit. Ayu mengaku, proses pencatatan data  memakan waktu hanya berkisar 5 menit.

Selanjutnya kartu yang telah dicetak langsung dapat digunakan. Caranya,  dengan meminta rujukan dokter dari Puskesmas setempat yang dialamatkan pada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. "Tak perlu mengeluarkan biaya administratif untuk mendapatkan surat rujukan tersebut,"ujarnya.

Penerapan BPJS mulai tahun 2014 membuat warga seperti Ayu, berebut menjadi peserta. Hingga awal Agustus, peserta BPJS Kesehatan tercatat mencapai angka 124.553.040 jiwa. Angka tersebut bahkan melampaui target kepesertaan BPJS Kesehatan dalam setahun yakni 121 juta jiwa.

Direktur Hukum, Komunikasi, dan Hubungan antar Lembaga BPJS Kesehatan Purnawarman Basundoro mengungkapkan, besarnya animo warga untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan tak lepas dari dibukanya keran pendaftaran lewat sistem online.

"Oleh karena kita membuka pendaftaran melalui online di kantor-kantor cabang serta Bank BNI, BRI, dan Mandiri, kini total jumlah peserta BPJS per 8 Agustus 2014 meningkat,"ujarnya dalam konferensi pers "Evaluasi Semester I Program BPJS Kesehatan" di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, pertengahan Agustus.

Dengan jumlah peserta yang membludak, Purnawarman mengungkapkan, BPJS Kesehatan telah mendapatkan Rp 18,412 triliun dari iuran peserta  selama semester I-2014. Dengan nilai iuran tersebut, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim kepada fasilitas kesehatan sejumlah Rp 16,415 triliun.

SMS

Tak cukup berpuas diri dengan skema pendaftaran online, BPJS Kesehatan pun berinovasi dengan pendaftaran lewat layanan SMS. Program tersebut sudah berlangsung sejak Juli lalu.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris,  berharap layanan SMS ini membuat masyarakat semakin terbantu. "Kami juga menjalin kerja sama dengan pihak operator seluler dan Bank Mandiri untuk program ini," katanya.

Lewat   program ini maka setiap orang yang memiliki handphone bisa langsung mendaftar menjadi peserta BPJS. Calon peserta cukup mengikuti petunjuk dari operator. Untuk proses pendaftaran program lewat pesan singkat, calon peserta hanya diminta menulis nama, nomor KTP, serta kartu keluarga. Kemudian,  mengirimkan SMS ke nomor yang akan ditentukan.

Setelah itu, BPJS Kesehatan akan membalas SMS tersebut dan memberikan petunjuk mengikuti arahan dari operator. Langkah terakhir yakni membayar biaya pendaftaran di ATM Bank Mandiri terdekat. Masyarakat yang sudah membayar biaya pendaftaran akan mendapat SMS balasan yang menyebutkan sudah punya nomor BPJS di klinik atau rumah sakit terdekat.  Peserta bahkan bisa berobat dengan hanya menunjukan bukti SMS.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement