REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sukabumi, Jawa Barat, menyelidiki dugaan perdagangan manusia ke Malaysia dengan korban tiga warga Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
"Kami akan mempelajari dan menggali dulu keterangan dari keluarga untuk mengungkap kasus dugaan perdagangan manusia warga Kabupaten Sukabumi ke Malaysia yang diduga saat ini ketiga korban disekap di salah satu pabrik di daerah Serawak," kata Kepala Unit PPA Polres Sukabumi Brigadir Agus Nugroho, Jumat.
Menurut Agus, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Forum Wanita Kabupaten Sukabumi, lembaga pertama yang menemukan kasus ini. Agus mengatakan pihaknya juga bekerjasama dengan Kedutaan Besar RI di Malaysia untuk menjemput tiga korban dugaan perdagangan manusia ini.
"Kami sudah mendapatkan ciri-ciri oknum yang memberangkatkan ketiga warga ke Malaysia melalui jalur ilegal ini, informasinya yang memberangkatkan ketiga korban adalah kenalan korban. Dan saat ini kami masih memburu pelaku pedagangan manusia ini," tambahnya.
Agus mengatakan jika unsur-unsur laporan telah memenuhi ranah perdagangan manusia, pihaknya segera mengejar pelaku dan membebaskan ketiga korban.
Kasus dugaan perdagangan manusia ini terungkap setelah Forwa Kabupaten Sukabumi menerima laporan dari ketiga keluarga korban yang menyebutkan bahwa anak mereka menjadi korban perdagangan manusia dan saat ini disekap di industri rumahan di Malaysia.
"Ketiga korban adalah A (23 tahun) dan dua laki-laki yakni EG (19) serta ID (23). Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban yakni EG berhasil menghubungi keluarga di Sukabumi yang mengaku telah disekap oleh majikannya dan tidak mendapatkan gaji," kata Ketua Forwa Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti.