REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang oknum polisi bernama Edy Muryawan alias Eem ditangkap polisi karena membawa kabur uang lebih dari Rp 272 juta. Pria berpangkat brigadir dan bertugas sebagai pam Obvit polres cimahi ini ditangkap di Lumajang, Jawa Timur pada Rabu (4/9 ) saat sedang melakukan pelarian menuju Bali.
Eem melakukan aksinya pada 22 Agustus 2014 saat ditugaskan mengawal mobil PT Advantage yang membawa Rp 312.342.950 ke daerah kopo, sumedang dan garut.
"Tersangka beraksi saat mobil mengalami pecah ban belakang kanan di jl Lingkar Nagreg betulan, kp Ciburial, Desa Ciherang, kec Nagreg pada pukul 19.30. Saat ban sudah selesai dipasang, tersangka berpura - pura meminjam kunci mobil untuk mendengarkan musik, ternyata tersangka justru membawa lari mobil tersebut dan meninggalkan Radi," kata kapolres Bandung, AKP Jamaludin kepada Republika, Kamis ( 4/9).
Mobil panther sendiri ditinggalkan pelaku di sebuah pom bensin didaerah garut dan hanya membawa kabur uangnya. Namun, setelah dilakukan pengecekan ternyata tidak semua uang yang dibawa lari, melainkan sebesar Rp 272.582.550.
"Pada pukul 22.30 WIB, tersangka mengirim SMS kepada saudara Radi yang memberitahukan bahwa mobilnya ditinggalkan di pom didaerah leles Garut," Ujar Jamaludin.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 unit mobil isuzu panther silver dengan nopol D 1690 LN. Uang tunai sejumlah Rp 39.730.400. 6 buah kantong serta 5 buah kantong Zipper. Handphone, BPKB sepeda motor.
Sementara itu, Eem mengaku melakukan tindakan tersebut dilakukan secara spontan ketika melihat sebanyak itu. Selain itu, Eem juga sedang terlilit hutang yang cukup banyak.
" Saya khilaf karena punya hutang. Saya menyesal atas perbuatan saya dan melakukannya tanpa rencana" kata Eem saat dibawa ke Polres bandung.