Kamis 04 Sep 2014 19:45 WIB

Koalisi Merah Putih Ingin Pilkada Tidak Langsung

Rep: Ira Sasmita/ Red: Bilal Ramadhan
Koalisi Merah Putih
Koalisi Merah Putih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Konstelasi politik dalam pemilihan presiden 2014 berimbas pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Menjelang akhir pembahasan, fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih berubah sikap menginginkan Pilkada tidak langsung atau pemilihan lewat DPRD.

"Memang ada beberapa perubahan dari fraksi-fraksi, menginginkan pemilihan lewat DPRD. Beberapa iya (dari koalisi Merah Putih)," kata Ketua Paniti Kerja RUU Pilkada, Abdul Hakam Naja, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/9).

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak menampik perubahan sikap tersebut merupakan imbas dari pilpres 2014. Terjadinya manipulasi suara, politik uang, biaya besar, kecurangan masif hingga konflik di tingkat bawah menjadi beberapa alasan. Yang menyebabkan beberapa fraksi yang kebetulan saat pilpres lalu tergabung dalam Koalisi Merah Putih, menginginkan Pilkada digelar tidak langsung.

Pelaksanaan pilpres yang diwarnai banyak masalah, lanjut Hakam, juga memicu fraksi-fraksi di Komisi II DPR merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu 2014. Karena tidak ingin kecurangan dan model yang sama terulang dalam pelaksanaan pilkada, beberapa fraksi menginginkan pemilihan gubernur dan bupati/wali kota dilakukan DPRD di setiap tingkatan.

Meski dalam pembahasan terakhir yang dilakukan Tim Perumus RUU Pilkada memperlihatkan lebih banyak fraksi yang menginginkan pilkada tidak langsung. Menurut Hakam masih dimungkinkan terjadi perubahan pada pengambilan keputusan.

Pasalnya selama dua tahun lebih pembahasan RUU Pilkada berjalan, perubahan memang sering terjadi. Tidak hanya dari DPR, tetapi juga dari pemerintah (Kementerian Dalam Negeri). Pekan depan, hasil pembahasan tim perumus akan dibawa dalam rapat Panja RUU Pilkada.

Karena permasalahan hulu terkait pemilihan langsung dan tidak langsung belum mencapai titik temu, dalam pertemuan tersebut akan diupayakan pengambilan keputusan. "Hasilnya akan dibawa pada rapat pengambilan keputusan di Komisi II dan pada tanggal 12 September dibawa ke paripurna DPR," jelas Hakam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement