REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kabupaten Sleman ditunjuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY sebagai lokasi percontohan untuk rehabilitasi pengguna narkoba. Nantinya, pengguna narkoba akan direhabilitasi di Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) di Purwomartani, Kecamatan Kalasan.
Kepala BNNP Sleman, Budiharso mengungkapkan Sleman ditunjuk bersama 15 lokasi lain di Indonesia menjadi lokasi percontohan atau pilot project untuk rehabilitasi narkoba. Sleman ditunjuk karena memiliki banyak fasilitas rehabitilasi narkoba seperti PSPP, RS Grhasia, RSUP Dr.Sardjito, dan RS Bhayangkara. Sleman juga memiliki dua tempat rehabilitasi milik swasta.
"Petugas di Sleman sudah siap. Kantor Kepolisian daerah juga ada di Sleman. Kabupaten Sleman juga memiliki kasus penyalagunaan narkoba tertinggi," ungkap Budiharso dalam acara penyerahan surat keputusan BNNP DIY di kantor Bupati Sleman, Kamis (4/9).
Sesuai Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, Budiharso menjelaskan pengguna dan korban penyalahgunaan narkotika wajib direhabilitasi. Namun, pelaksanaan aturan tersebut baru terealisasi empat tahun kemudian karena sejumlah kendala seperti perbedaan persepsi pada aparat. Baru pada Maret 2010, ada kesepakatan bersama dari berbagai instansi untuk menangani pengguna dan korban narkoba.
Dalam melaksanakan amanat undang-undang, Budiharso mengatakan tersangka penyalahgunaan narkoba yang sudah disebut pecandu tetap diproses secara hukum. Hanya saja, pecandu narkoba murni tidak akan ditahan di rutan. "Tapi direhabilitasi," tegasnya.
Lantaran tempat terbatas, rehabilitasi di PSPP baru akan menerima 20 orang. Sementara terkait pendanaan, Budiharso mengungkapkan bisa didapatkan dari APBN dan APBD. Pendanaan juga bisa didapatkan dari sumber lain yang tidak mengikat.
Terkait penunjukan tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman mengatakan pihaknya sudah membentuk tim persiapan terpadu. Tim tersebut terdiri dari tim dokter dan tim hukum. "Di tim dokter ada dokter dan psikolog. Sementara di tim hukum ada polisi, kejaksaan, dan Pengadilan," ungkapnya.