REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI—Sebanyak tiga orang warga Kabupaten Sukabumi dilaporkan menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking). Ketiganya kini diduga disekap di sebuah pabrik mie yang berada di Serawak, Malaysia.
Informasi yang diperoleh dari Forum Wanita (Forwa) Sukabumi menyebutkan, ketiganya yakni satu orang wanita Bu (23 tahun) dan dua orang laki-laki yaitu EG (19) dan ID (23) warga Kecamatan Parungkuda, Sukabumi. Mereka diduga disekap di sebuah pabrik mie di Lot 496 sub lot 6 Jalan Semaba Blok 226 Serawak, Malaysia.
‘’ Informasi ini berdasarkan laporan keluarga ke Forwa,’’ ujar Ketua Forwa Sukabumi Elis Nurbaeti, yang juga Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/9).
Keluarga memberikan keterangan bahwa ketiga orang tersebut sudah sepekan terakhir disekap di Malaysia. Dikatakan Elis, ketiga TKI tersebut berangkat ke Malaysia pada 14 Agustus 2014 lalu melalui jalur ilegal. Menurut dia, para korban dijanjikan akan bekerja di tempat yang nyaman dan bergaji besar.
Namun lanjut Elis, ternyata para korban dipekerjakan di sebuah pabrik mie dan tidak boleh keluar dari lokasi tersebut. Informasi itu diperoleh setelah salah seorang korban EG yang melaporkan kepada keluarga di Tanah Air.
Elis menerangkan, di lokasi pabrik masih banyak pekerja dari daerah lainnya di Indonesia yang berjumlah sembilan orang. Misalnya dari Purwakarta, Bogor, dan Cianjur.Dari penuturan korban kepada keluarga terang Elis, para pekerja yang sudah lama di pabrik mie tersebut mengaku belum digaji. Ironisnya, para pekerja tidak diperbolekan keluar dari lingkungan pabrik.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Aam Amar Halim mengatakan, pemkab akan segera melakukan pengecekan atas kasus itu. Pemkab berharap perwakilan keluarga dapat melakukan koordinasi dengan Disnakertrans dalam upaya menghadapi permasalahan tersebut.