Rabu 03 Sep 2014 13:06 WIB

Mundur dari Caleg Terpilih, Lukman Sudah Ditawari Menteri?

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Menteri agama, Lukman Hakim Saefuddin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri agama, Lukman Hakim Saefuddin

REPUBLIKA.CO.ID,  JAMBI -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Safuddin resmi mengundurkan diri dari caleg terpilih DPR RI 2014-2019. Ia mengaku lebih memilih untuk menyelesaikan amanahnya sebagai menteri sampai periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir.

Ketika dikonfirmasi, Lukman membenarkan pengunduran dirinya. Tapi, ia membantah pengunduran dirinya terkait adanya tawaran untuk menjadi menteri kembali. "Nggak ada itu (tawaran menteri), sama sekali tidak terkait itu," katanya dalam pembukaan Musbaqah Qira'atil Kulub di Jambi, Rabu (3/9).

Lukman menegaskan bahwa pengunduran dirinya hanya dilatarbelakangi oleh keinginannya pribadi untuk menyelesaikan amanah dari Presiden SBY. "Ini amanah yang harus tuntas, apalagi saya menjadi amirul hajj," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada beberapa caleg terpilih DPR yang menyatakan mundur sebelum dilantik pada 1 Oktober mendatang, salah satunya adalah Lukman Hakim Saifuddin.

Lukman merupakan caleg terpilih PPP dari dapil Jawa Tengah VI yang meliputi Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo.

Lukman dilantik sebagai menag menggantikan Suryadharma Ali pada 5 Juni 2014. Sebelumnya, ia menjabat sebagai wakil ketua MPR.

 

Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement