Selasa 02 Sep 2014 19:42 WIB

UGM: Pelanggaran Florence Masuk Kategori Sedang

Rep: Yulianingsih/ Red: Mansyur Faqih
  Floresia alias Flo meminta maaf pada pada masyarakat atas ocehanya di twiter yang menyinggung masyarakat di ruang debat 3 Fakultas Hukum UGM, Selasa (2/9).(foto: Nico Mkurnia Jati)
Floresia alias Flo meminta maaf pada pada masyarakat atas ocehanya di twiter yang menyinggung masyarakat di ruang debat 3 Fakultas Hukum UGM, Selasa (2/9).(foto: Nico Mkurnia Jati)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Etik Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) akhirnya memberikan beberapa rekomendasi kepada dekan terkait kicauan Florence Sihombing di path dan tweeter beberapa hari lalu.

Dekan FH UGM, Paripurna mengatakan, komisi etik yang beranggotakan sembilan orang telah mengambil keputusan terkait perbuatan mahasiswi S2 FH UGM itu. 

"Komisi etik mendasarkan keputusannya pada Peraturan Rektor no 711/P/2013. Menyimpulkan, pelanggaran yang dilakukan Flo masuk ketegori sedang," ujarnya usai sidang etik di Yogyakarta, Selasa (2/9).

Menurutnya, keputusan yang diberikan komisi etik masih akan dibahas di tingkat dekanat. "Dekan masih akan mengolah hasil rekomendasi komisi etik ini. Keputusan sanksinya apa baru akan kita berikan Rabu (3/9)," katanya.

Meski begitu, Paripurna menyatakan, akan memberikan kesempatan pada Flo untuk membela diri. "Sebagai dekan kami juga menyampaikan maaf atas perbuatan yang diilakuan anak didik kami. Kami akan terus engevaluasi apakah apa yang kami berikan pada mahasiswa kami sudah benar atau belum," ujarnya.

Florence adalah mahasiswa program S2 Notariat FH UGM yang berkicau di path dan tweeter saat kesal mengantre BBM di salah satu SPBU di Yogyakarta. Melalui media sosial, Florence menghina masyarakat Yogyakarta dengan kata kasar.

Akibat ulahnya, beberapa kelompok masyarakat melaporkan Florence ke Polda DIY. Ia pun dijerat UU ITE dan sempat mendekam di sel penjara Polda DIY selama dua hari sebelum kemudian di bebaskan pada Senin (1/9) sore.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement