Selasa 02 Sep 2014 00:44 WIB

Atut Harus Dihukum Maksimal untuk Hilangkan Politik Dinasti

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Banten Non aktif dan juga terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Atut Chosiyah menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/9). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gubernur Banten Non aktif dan juga terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Atut Chosiyah menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/9). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Puluhan pemuda yang mengaku tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Banten melakukan orasi di depan Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin (1/9). Mereka menggelar aksi massa untuk menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memberikan keadilan bagi masyarakat Banten melalui vonis Ratu Atut Chosiyah.

 

Mereka meminta Atut dihukum maksimal sesuai pasal yang diduga dilanggar oleh Gubernur Banten nonaktif itu. Hukuman maksimal, kata mereka, pantas diberikan kepada Atut sebagai bentuk peringatan bagi dinasti politik politisi Golkar itu di Banten.

 

Pemimpin massa Jhojon Suhendar mengatakan, tidak hanya efek jera dalam kasus ini saja, imbas hukuman maksimal pun dianggap dapat memangkas dinasti keluarga dan kolega Atut.  

 

“Mereka menguasai hampir sebagian jabatan kepala daerah dan posisi penting di Banten, dengan hukuman maksimal, ini sangat penting untuk memangkas dinasti politik Atut,” kata dia di depan Gedung Pengadilan Tipikor Senin.

 

Jhojon menambahkan, Atut dengan jabatannya sebagai gubernur dianggap perwujudan pemimpin dari dinasti yang menduduki Banten. Dinasti politik ini, kata Jhojon, sudah merongrong uang dan keadilan rakyat Banten. Dia berujar, ragam kasus dari mulai suap, pengadaan alat di provinsi massif dilakukan oleh dinasti Atut dan antek-anteknya.

 

“Sehingga dengan dihukumnya Atut, akan menjadi peringatan bagi dinasti politik di Banten,” kata dia.

 

Selama ini, masyarakat Banten banyak yang diam tak bisa berkutik dengan aksi serakah Atut dan keluargannya. Untuk itu Jhojon berharap, Pengadilan Tipikor menjadi pintu bagi rakyat Banten untuk mendapatkan haknya yang selama ini dikuras Atut sekeluarga.

 

“Kami akan kawal seluruh kasus korupsi di Banten yang melibatkan dinasti Atut, hingga diganjar dengan hukuman setimpal dan seberat-beratnya,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement