REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Sejumlah mantan anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih enggan mengembalikan mobil dinas yang selama ini dipakainya. Padahal sekretariat DPRD telah memberikan batas waktu pengembalian hingga 26 Agustus sesuai dengan berakhirnya masa jabatan.
Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Lukman Aziz mengakui sampai saat ini masih ada sejumlah kendaraan dinas yang belum diserahkan ke Sekretariat DPRD. Padahal jauh-jauh hari, pihaknya sudah berkoordinasi dan menyampaikan ke masing-masing komisi di DPRD terkait pengembalian mobil dinas (mobnas) tersebut, namun hingga kini baru sebagian mengembalikannya.
Lukman mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan berupa pengambilan paksa ke rumah pada Senin (1/9) apabila mantan wakil rakyat ini tidak juga mengembalikan mobnas yang mereka pakai selama ini. "Soalnya masih ada juga mobil dinas yang belum diserahkan, padahal kendaraan itu sering terlihat lalu lalang," ujarnya, Ahad (31/8).
Ditanya, Lukman mengatakan, mobil yang dipakai ketua sementara DPRD Tanjabar Faisal Riza masih milik pribadi, tapi menggunakan plat merah, karena mobil dinas yang lama masih dipakai mantan Ketua DPRD lama Mulyani Siregar.
Rencananya, Senin (1/9), sesuai janji mereka, semua mobnas sudah berada di Sekretariat DPRD untuk diserahkan kembali pada anggota DPRD yang baru. Ia mengatakan, keterlambatan pengembalian mobnas itu dikarenakan para mantan anggota dewan itu beralasan akan dibersihkan dulu, tidak enak kalau dikembalikan dengan kondisi kotor.
Secara terpisah, dua mantan anggota DPRD Tanjabar Umar Ibrahim dan Hamid Cung ketika mengaku telah mengembalikan mobnas yang mereka gunakan.