REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Endang Endartini (62) warga Kedungmundu Raya, Tembalang, Semarang kehilangan Rp 400 juta setelah tertipu rekan bisnis yang menjanjikan keuntungan besar dari usaha sarang burung walet.
Saat melapor kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Semarang, Sabtu, Endang menuturkan peristiwa tersebut berawal dari perkenalannya dengan Siti Aisyah (38) pada 2013. Saat itu, pelapor ditawari untuk bergabung dalam bisnis sarang burung walet.
"Ditawari ikut dengan keuntungan 10 persen per bulan dari tiap modal yang disetor," katanya.
Saat pertama bertemu itu, korban yang tertarik langsung menyetorkan modal sekitar Rp250 juta. Bahkan, pelapor yang tergiur keuntungan besar itu masih menambah modal beberapa kali hingga total mencapai Rp 400 juta. "Saya juga beri BPKB mobil," katanya.
Namun, lanjut dia, hingga setahun berlalu dirinya belum pernah memperoleh keuntungan yang dijanjikan. Korban bahkan sudah berkali-kali meminta penjelasan terlapor namun selalu menghindar.
Kesabaran Endang yang sudah mencapai puncak akhirnya memutuskan untuk melapor kepada Polrestabes Semarang.