REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Kompolnas, Adrianus Meliala mencabut ucapannya mengenai 'reskrim sebagai ATM pimpinan Polri'. Adrianus sepakat dengan pengajuan yang ditawarkan Kapolri Jenderal Sutarman.
"Tentang pencabutan ucapan, saya setuju dan melakukan pencabutan ucapan tersebut via media Anda, sehingga bisa dianggap tidak ada," ujarnya, melalui pesan singkat, Sabtu (30/8).
Adrianus mengaku sudah meminta maaf terkait ucapannya tersebut dan dilakukan sejak awal pernyataannya di permasalahkan oleh Polri. Adrianus pun menegaskan sudah secara terbuka meminta maaf di media.
Selain meminta maaf, Adrianus juga diminta mengaku bersalah atas ucapannya itu. Ia pun mengakui bersalah. "Itu sudah terkait dan eksplisit melalui penerimaan dua syarat tadi," kata dia.
Kapolri Jenderal Sutarman sebelumnya berang dengan pernyataan anggota Kompolnas tersebut. Apalagi Adrianus sebagai seorang akademisi tidak mengindahkan etika. Sutarman sepakat dengan kebebasan berpendapat, namun harus bertanggungjawab dan berdasarkan fakta.
Atas ucapannya itu, Sutarman meminta kepada Adrianus untuk mengakui kesalahannya. Ia juga mengajukan dua syarat agar masalah ini tidak diperpanjang.
Pertama permintaan maaf kepada seluruh media. Kedua mencabut ucapannya itu.
"Ini bisa menimbulkan distrust kepada Polri, dan masyarakat bisa membenci Polri. Padahal Polri sedang membangun kepercayaan di masyarakat," kata Sutarman.