Jumat 29 Aug 2014 05:14 WIB

Ini Alasan KPU Dorong Pilkada Serentak

Rep: c87/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, saat menghadiri rapat koordinasi di kantor KPU Sumbar, di Padang, Sabtu (9/8).
Foto: Antara
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, saat menghadiri rapat koordinasi di kantor KPU Sumbar, di Padang, Sabtu (9/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan pelaksanaan pilkada serentak dapat menghemat anggaran. Berdasarkan pengalaman mengelola pilkada serentak di Sumatra Barat, setidaknya bisa menghemat anggaran provinsi hingga 50 persen. 

"Provinsi hemat lebih dari 50 persen, karena yang paling banyak untuk membiayai honorer ditanggung oleh kabupaten/kota. Kalau sering-sering (pemilu) masyarakat bisa jenuh," kata Husni di Jakarta, Kamis (28/8).

Selain itu, pelaksanaan pilkada serentak lebih memudahkan KPU melakukan konsolidasi dalam pelaksanaan pemilu. Sebab, kegiatan dalam pemilu bersifat teknis dan melibatkan masyarakat. 

KPU telah melimpahkan kewenangan konsolidasi dan koordinasi pilkada ke KPU Provinsi. "Kalau setahun dua kali bisa beban biaya dan beban psikologis masyarakat yang dijejali agenda pemilu yang berkepanjangan," imbuhnya. 

Husni mencontohkan, pelaksanaan pilkada di Lampung yang memakan korban karena beban kerja terlalu berat. Ada lima anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal karena terlalu letih.  

Karenanya, KPU mendorong DPR segera mengesahkan RUU Pilkada. Agar KPU memiliki payung hukum yang jelas dalam pelaksanaan pilkada. Jika RUU itu disahkan tahun ini, maka pilkada pertama akan digelar pada Januari 2015.

Husni menambahkan ingin memperbaiki beberapa hal dalam tahapan pilkada. Pertama, KPU ingin melakukan supervisi yang lebih kuat. Sebab hampir setiap pilkada memakan korban anggota KPU yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Kedua, soal pencalonan yang masih menjadi masalah. Yakni soal dukungan partai politik siapa pengurus yang sah. 

Ketiga, KPU ingin memperbaiki daftar pemilih. Saat ini KPU telah memiliki database daftar pemilih di seluruh Indonesia. 

"Kami ingin meningkatkan transparansi penghitungan suara, dalam tujuh hari mencapai 98 persen formulir C1. Agar aplikasi ini juga bisa dipakai daerah," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement