Kamis 28 Aug 2014 22:00 WIB

Dishubkominfo Cari Lokasi Pelabuhan Pengganti Cilamaya

  Pembangunan Pelabuhan.
Pembangunan Pelabuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tengah mencari lokasi yang tepat untuk pelabuhan internasional menyusul "tarik-ulur" rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Karawang Setya Dharma, Kamis (28/8) mengatakan, pembangunan pelabuhan internasional yang rencananya di Cilamaya, kemungkinan besar batal akibat adanya beberapa kendala.

Di antara kendala mega proyek pembangunan Cilamaya itu, jika dibangun di sekitar Cilamaya akan menggerus ratusan hektare areal persawahan yang menjadi akses menuju pelabuhan.

Kendala lain, terancamnya anjungan milik Pertamina. Jika pelabuhan dibangun di Karawang, anjungan itu harus dipindahkan, yang berakibat pada pasokan minyak ke pembangkit listrik milik PLN. Dampak lain, terputusnya aliran listrik ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Kami sudah mendapat permohonan dari Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk mencari lokasi pelabuhan pengganti Cilamaya," kata Setya, di Karawang.

Di antara alasan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat minta mencari lokasi pelabuhan pengganti, karena pembangunan pelabuhan itu tidak bisa dipaksakan di sekitar Cilamaya.

Terkait dengan hal tersebut, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Karawang sudah menurunkan tim untuk mencari lokasi yang tepat pengganti Cilamaya. Hasilnya, nanti dilaporkan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jabar.

Sesuai dengan kajian sementara, ada dua wilayah yang dinilai ideal untuk dibangun pelabuhan, pengganti Cilamaya. Kedua daerah yang masih berada di wilayah Karawang ialah sekitar Pakisjaya dan Sunngaibuntu.

"Kami akan mengusulkan dua daerah itu menjadi pengganti Cilamaya. Tetapi kecenderungannya lebih ke Pakisjaya," kata dia.

Meski demikian, belum bisa dipastikan daerah yang diusulkan pengganti Cilamaya itu disetujui. Sebab, akan ada kajian yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat terkait dengan usulan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement