REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menargetkan, RUU Pilkada dan RUU Pemerintah Daerah (Pemda) akan selesai dalam satu kali pertemuan lagi. Sebab, pembahasannya hanya tinggal mengambil keputusan.
"Kalau pemilihan langsung dan tidak, pemerintah tak terlalu ngotot, sebab DPR maunya langsung. Namun wakil kepala daerah satu paket, kemendagri maunya dipisah. Hanya satu isu yang masih dalam perdebatan," kata Wakil Ketua Komisi III sekaligus Ketua Panitia Kerja (panja) RUU Pilkada, Hakam Naja di Jakarta, Rabu (27/8).
DPR optimistis, pembahasan RUU tersebut segera rampung agar tak kembali diulang pada pembahasan periode ke depan. Pekan depan pada awal September, ia berencana segera mengesahkan rancangan peraturan tersebut. Termaksud 65 DOB yang dinilai memenuhi syarat.
"Untuk DOB kami tidak ada target berapa persen yang akan disahkan. Hanya daerah yang memenuhi syarat saja," ujar dia.