Selasa 26 Aug 2014 16:55 WIB

14 Wanita Korban Perdagangan Manusia Dipulangkan dari Malaysia

Human trafficking (ilustrasi)
Foto: kampungtki.com
Human trafficking (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 14 warga negara Indonesia korban perdagangan manusia berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah sebelumnya dijadikan wanita penghibur di Malaysia, dengan modus penipuan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.

"Surat dari KBRI Kuala Lumpur Malaysia menginformasikan tentang adanya 16 WNI korban yang dikirim oleh agensi perorangan melalui jalur yang tidak semestinya. Dari keenam belas korban itu, sebanyak 14 orang sudah dibawa ke Indonesia, sedangkan dua orang lagi masih menjalani pemeriksaan di Malaysia," kata Kanit Human Trafficking Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum AKBP Arie Darmanto di Jakarta, Selasa (26/8).

Menurut Arie, keenam belas korban yang semuanya perempuan di bawah umur itu sempat diamankan di rumah perlindungan khusus wanita di Kuala Lumpur dan rumah perlindungan wanita di Rambau, Negeri Sembilan, Malaysia.

"Beberapa diantara mereka yang bernama Ana, Sri, dan Cera di Kuala Lumpur dipekerjakan sebagai PSK (pekerja seks komersil)," ujarnya.

Ia mengatakan setelah berkoordinasi dengan pihak KBRI Kuala Lumpur, Kepolisian melakukan penyidikan terhadap 14 saksi korban yang telah kembali ke Indonesia.

"Penyidik telah mengambil keterangan para saksi korban sebanyak 14 orang dengan rata-rata usia kurang lebih 15 sampai dengan 17 tahun," ungkapnya.

Selain itu, penyidik Polri juga meminta keterangan dari 10 orang saksi dari keluarga korban dan saksi lain yang terkait dengan keberangkatan para korban.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement