Senin 25 Aug 2014 22:08 WIB

Kuasa Hukum Tersangka JIS, Minta Tersangka Dikawal

Rep: C70/ Red: Djibril Muhammad
Jakarta International School (JIS)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Jakarta International School (JIS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum tersangka petugas kebersihan dari Jakarta Internasional School (JIS), Zainal Abidin, Saut Irianto Rajagukguk meminta kepada aparat di Cipinang, Jakarta Timur agar memberikan pengamanan ekstra ketat terhadap lima tersangka petugas kebersihan.

"Kami kawatir jika dibebaskan pengawalan, mereka tak akan selamat," kata Saut di Menteng, Jakarta, Senin (25/8).

Pengawalan tersebut lantaran saat Saut pertama kali bertemu dengan Zainal, Zainal terlihat sangat ketakutan dan mendekati trauma.

Ia menyakan kepada Zainal, apakah benar tuduhan-tuduhan yang dilayangkan penyidik kepadanya, jawaban Zainal hanya 'menurut BAP'. Saat Saut kembali menanyakan 'bagaimana jika di luar BAP? Zainal menyatakan 'tidak ada diluar BAP'.

Dari hari ke hari, Zainal terlihat terus dibayangi ketakutan yang luar biasa. Agun, Virgiawan dan Zainal, lanjut Saut, pernah berucap kepadanya, sesampainya di Polda Metro, mereka langsung disambut dengan pukulan.

Lalu, ujar Setu, bagaimana dengan Azwar yang meninggal karena bunuh diri. Apakah benar Azwar meninggal karena bunuh diri secara murni atau mungkin karena tidak tahan dengan proses penyidikan yang terjadi dalam perkara ini.

"Mereka semua disiksa, kecuali Afriska sehingga sampai saat ini tak mengaku telah melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Zainal berjanji sampai di pengadilan akan mengungkapkan kebenarannya," ujar Saut.

Ia menjelaskan, penggiringan yang dilakukan terhadap para petugas kebersihan. Saat itu, securiti JIS mengajak Virgiawan, Agun dan Afriska untuk berjalan-jalan dengan alasan mereka mau dipindah tugaskan ke JIS daerah Patimura. Namun ternyata mereka dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Visum 25 Maret menyatakan tak ada kelainan pada lubang pelepasan korban, seharusnya penyidik hentikan perkara," tambah Setu.

Ia, akan melaporkan kejanggalan proses penyidikan kelima tersangka petugas kebersihan JIS pada Ombudsman, Kompolnas dan Propam. Setu, ingin meminta kepada mereka untuk melihat apakah proses penyelidikan dilakukan secara tepat dan benar menyampaikan fakta yang ada.

Dari hasil visum dan keterangan anak, polisi harus punya bukti kuat. Dikatakannya, selama ini, proses identifikasi yang dilakukan terhadap korban, hanya foto yang ditunjukan.

Jika mengidentifikasi menggunakan foto seharusnya perbandingannya satu tersangka berbanding lima. Berbeda lagi dengan proses perbandingan di Inggris, satu tersangka berbanding dengan 11 lainnya yang mirip.

"Ini tidak begitu, foto dibawa orang JIS lalu foto ditinggalkan dirumah korban, pada 25 Maret. Dari proses foto saja sudah keliru, identifikasi korban seharusnya di dampingi psikolog, tp ternyata tidak," kata Setu.

Kak Seto, yang digadang-gadang mendampingi korban JIS terang-terangan menolak saat dimintai keteranga. Hal tersebut lantaran Kak Seto tak mendampingi korban saat diinterogasi.

Menurutnya, keterangan anak sangat penting dalam proses peradilan sehingga harus didampingi psikolog. Karena bisa saja keterangan yang disampaikan, telah dimanipulasi atau mungkin bukan keterangan sebenarnya.

Besok pada Selasa (26/8) dan Rabu (27/8), tambahnya, ada sidang dakwaan terhadap lima tersangka guru JIS, Saut mendorong agar peradilan dilakukan secara terbuka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement