REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Jadwal pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) terpaksa diundur yang semula dijadwalkan pada 20 Agustus 2014 lalu diundur hingga waktu yang belum ditentukan. ''Pendaftaran ditunda, belum dipastikan kapan,'' kata Nancy Olivia, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karir dan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Depok, Senin (25/8).
Menurut Nancy, Alasan pengunduran jadwal pendaftaran CPNS di Depok itu tak lain karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) belum mengumumkan formasi penempatan CPNS di Depok. ''Kami belum bisa mengantisipasi waktu pembukaan CPNS karena masih menunggu formasi tersebut. Padahal sudah diajukan pengajuan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Tetapi baru kouta CPNS yang dikeluarkan,'' terangnya.
Nancy mengungkapkan, Pemkot Depok telah mengajukan 1.119 orang namun Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hanya memberi jatah untuk Depok sebanyak 110 orang saja. ''Kebutuhan banyak namun yang menentukan bukan Pemkot Depok tapi BKN dan hanya disetujui 110 CPNS,'' ungkapnya.
Menurut Nancy, Pemkot Depok mengajukan sesuai dengan kebutuhan yakni untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan umum. ''Alasan BKN kesanggupan APBN mengaji berikut tunjangannya hanya untuk 110 orang saja,'' tegasnya.