Senin 25 Aug 2014 00:13 WIB

Pansus Pilpres tidak Penting dan Relevan

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua FPKB Marwan Jafar (tengah).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua FPKB Marwan Jafar (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana pembentukan Pansus Pilpres di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus bergulir. Pansus yang diinisiasi Koalisi Merah Putih tersebut dimaksudkan untuk mendalami lebih jauh terkait dugaan terjadinya pelanggaran dalam proses pemilihan presiden (Pilpres) 2014.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar menyatakan, pembentukan pansus tidak lagi relevan. Dugaan adanya kecurangan yang terjadi selama proses pilpres telah tuntas dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pansus itu sudah tidak penting dan tidak relevan. Putusan MK kan final dan mengikat, itu konstitusi kita," katanya di kantor DPP PKB pada Ahad (24/8).

Menurut Marwan, keputusan MK tidak bisa diganggu gugat. Ditolaknya semua gugatan Prabowo-Hatta menunjukkan tidak adanya kecurangan seperti yang dituduhkan. Keputusan MK itu juga semakin melegitimasi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Di sisi lain, DKPP juga telah mengadili secara etik bagi mereka yang terbukti melakukan tindakan yang tidak semestinya dilakukan oleh penyelenggara. Artinya, dari semua aspek telah dilakukan tindakan terkait dugaan-dugaan yang dituduhkan.

Menurut Marwan, jauh lebih baik untuk saat ini jika berbicara tentang rekonsiliasi. Hal itu akan lebih baik untuk membangun demokrasi yang lebih matang ke depan. "Dalam demokrasi menang dan kalah itu biasa," ujar ketua Fraksi PKB di DPR itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement